DPR dan Pemerintah Harus Gotong Royong Perangi Covid-19
DPR RI - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengajak seluruh pihak baik, Pemerintah maupun seluruh Anggota DPR RI untuk bergotong royong dan fokus dalam memerangi virus Corona (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah di Indonesia. Pemerintah dan DPR RI harus fokus pada optimalisasi penanganan Covid-19 sampai status bencana nasional dicabut. Sebagai pengawas, DPR RI pun perlu mengawasi besarnya anggaran yang diberikan Pemerintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pemerintah memberikan anggaran kepada Gugus Tugas sebesar Rp 405 triliun atau setara 15,9 persen APBN. Ini harus kita awasi, jangan sampai terjadi penyelewengan, bahkan abuse of power karena Pemerintah tidak fokus. Terlebih, hingga saat ini sudah lebih dari 139.137 ribu ODP dan 10.482 PDP. Jangan main-main dengan nyawa manusia, kita sedang berhadapan dnegan musuh yang tak kasat mata," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melalui rilisnya.
Untuk itu, ia meminta agar DPR RI dan Pemerintah menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan fokus dalam penanggulangan Covid-19. "Kita perlu memfokuskan energi untuk mengalahkan Covid-19. Apalagi masukan dari berbagai kalangan menunjukkan masih banyak pasal-pasal yang perlu dibenahi, seperti upah minim, status outsourcing seumur hidup, melegalkan tenaga asing tak terdidik, menghilangkan sanksi pidana bagi perusahaan, hilangnya jaminan sosial bagi kaum pekerja serta memudahkan terjadinya PHK," jelasnya.
Menurutnya, untuk menghapus stigma negatif pembahasan Omnibus Law, DPR RI dan Pemerintah harus transparan dan melibatkan pakar, akademisi, praktisi maupun masyarakat yang terdampak dengan diberlakukannya peraturan itu. "Pemerintah harus transparan dan berpihak pada kepentingan pekerja dan pendekatan win-win solution. Jangan sampai ada penumpang gelap yang mendapat keuntungan," tandasnya.
Legislator dapil Jawa Barat VIII itu juga menilai dengan penundaan pembahasan RUU ini, agar aspirasi kaum pekerja dan pemangku kepentingan lainnya terserap. Kalau dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat tidak leluasa terlibat dalam pembahasan. "Ada masanya nanti kita membahas pemulihan ekonomi dan RUU ini dalam situasi yang lebih tenang dan memberi kesempatan seluasnya pada rakyat untuk mengkritisi," tutup Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 April 2020 14:10 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 April 2020 14:10 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 April 2020 14:10
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman