1. HOME
  2. »
  3. BERITA

DPR bakal Undang KPK untuk Berikan Pembekalan Anti Korupsi

Editor: Haris Kurniawan  22 November 2018 18:04
news/2018/11/22/163916/dpr-bakal-undang-kpk-untuk-berikan-pembekalan-anti-korupsi-181122x.jpg

DPR RI - Ketua DPR Bambang Soesatyo terus melakukan gebrakan untuk memperbaiki citra dan kinerja DPR. DPR akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan anti korupsi kepada para anggota DPR baru periode 2019-2024.

Pembekalan tersebut sangat diperlukan sebagai salah satu upaya meningkatkan pencegahan korupsi di tingkat Parlemen.

"Sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, saya berharap mereka akan mendapatkan pembekalan anti korupsi dari KPK. Ini sebagai ikhtiar untuk menekan jumlah anggota DPR RI agar tidak terjerumus korupsi, sehingga membuat wajah Parlemen menjadi lebih baik lagi," ujar Bamsoet saat bertemu Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Hary Budiarto, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis, (22/11).

Hary Budiarto datang menemui Bamsoet dalam rangka KPK akan menggelar acara 'Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi tahun 2018' di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2018. Acara rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga berharap partai politik ikut berupaya untuk memastikan para kadernya yang duduk di lembaga legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, mampu menjadi cermin ketaatan hukum bagi masyarakat. Terlebih, DPR seharusnya menjadi etalase utama dari wajah partai politik yang ada di Indonesia.

“Anggota legislatif merupakan perpanjangan tangan partai politik di Parlemen. Baik buruknya wajah partai politik sangat dipengaruhi anggotanya di Parlemen. Jika anggota legislatif banyak terlibat korupsi, marwah, harkat, dan derajat partai politiknya niscaya akan turun di mata masyarakat,” kata Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR RI juga mengajak KPK bekerjasama untuk memberikan Award kepada partai politik yang anggota dewannya tidak satupun terlibat kasus korupsi. Pemberian Award tersebut diharapkan memacu semangat partai politik untuk selalu mengawasi para kadernya di Parlemen agar tidak terjerumus dalam kubangan korupsi.

"Selain punishment melalui penegakan hukum, perlu juga diberikan reward kepada partai politik yang bisa menjaga para kadernya di DPR RI dari tindakan korupsi. DPR RI akan mengajak KPK untuk bekerjasama melakukan penilaian secara terukur, terpadu, objektif dan akuntabel. Award yang diperoleh akan menjadi hal yang prestisius dan memberikan nilai lebih bagi partai politik di mata masyarakat Indonesia," papar Bamsoet.

Untuk membenahi pencegahan korupsi dari hulu, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai perlu adanya pembenahan terhadap UU Partai Politik No. 2 Tahun 2011. Sebagai negara demokrasi, peran partai politik di Indonesia sangat besar. Dari sinilah lahir pemimpin dari tingkat daerah sampai nasional.

"UU Partai Politik harus memuat aturan sistem integritas partai politik. Dari mulai proses rekrutmen, kaderisasi sampai pengelolaan keuangan, semua harus berbasis integritas dan transparansi. Kode etik juga harus jelas, sehingga menutup celah bagi para anggota partai politik melakukan perbuatan tercela," tegas Bamsoet.

Kedepannya, Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini melihat perlu adanya pembenahan sistem pemilihan umum (Pemilu) agar efektif dan bebas korupsi. Dengan demikian bisa mengurangi ketergantungan partai politik dan pendanaan liar akibat beban kampanye yang tinggi.

"Kita harus berani bergerak dari pemilihan konvensional pencoblosan kertas suara, kita tingkatkan menjadi sistem pemilu e-voting. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah membuat sistem e-voting melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem ini sudah dicoba di 172 pemilihan kepala desa atau Pilkades di Kabupayen Pemalang, dan 14 Pilkades di Kabupaten Sidoarjo. Dan itu berhasil. Sayang, banyak yang tidak tahu akan keberhasilan sistem e-voting di beberapa tempat itu,” ujar Bamsoet.

Bagi Wakil Ketua Umum KADIN ini, kesuksesan e-voting yang dilakukan BPPT di berbagai Pilkades harus ditingkatkan ke Pilkada, Pileg dan juga Pilpres. Seperti halnya yang sudah dilakukan Jerman, Belanda, Irlandia, India dan Brasil.

"Kementerian Dalam Negeri dan KPU harus bisa membuat roadmap menuju e-voting. Hambatan dan tantangan pasti ada. Dengan tekad dan kerja keras bersama, semuanya pasti akan ada jalan keluar dan penyelesaiannya. Terpenting, ada keberanian untuk bergerak maju," pungkas Bamsoet.

KOMENTAR ANDA