DPR Akan Evaluasi Pemberian Bansos Covid-19
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR RI dan Pemerintah akan bersinergi dalam pengawasan pemberian bantuan sosial (bansos) tunai warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Menurut Puan, beberapa hasil temuan di lapangan akan disampaikan kepada Pemerintah, sehingga dapat segera dievaluasi pada program-program bansos dari Pemerintah ke depannya.
“Dalam rangka pengawasan dari DPR RI atas bantuan sosial non tunai yang diberikan Pemerintah selama 3 bulan ini, bagaimana mekanismenya dan siapa saja yang menerima, apakah penerima itu betul-betul merasakan manfaatnya? Di pergunakan untuk apa?" kata Puan ketika menghadiri penyerahan bantuan non-tunai di Desa Jayanti, Kecamatan Cikande, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6). Turut hadir Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini dilaksanakan di Kantor Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Bansos tunai untuk warga Desa Cikande ini diberikan kepada 1.178 orang. Bansos yang diberikan berupa bantuan langsung tunai (per KK) sebesar Rp 600.000. Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan agar bantuan Pemerintah itu diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga mereka tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
“Karena memang ini adalah anggaran untuk mengatasi pemulihan dalam proses pandemi Covid sampai nanti bulan Desember. Tiga bulan sudah berjalan, tiga bulan selanjutnya tentu nanti kita evaluasi juga terkait dengan program-program bantuan Pemerintah ini,” tegas Puan sembari menyoroti mekanisme serta penentuan waktu pemberian bantuan. Ia menilai, seharusnya ada penentuan tanggal pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah.
“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti saya sampaikan kepada Pemerintah. Supaya untuk mengurangi penumpukan dan antrean yang katanya bisa sampai 3 jam untuk pencairan bantuan tunainya,” ungkap Puan. Menurut Puan, seharusnya pemberian bansos itu bisa ditentukan tanggalnya. Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian bansos tepat waktu. Penentuan tanggal juga dapat mengurangi penumpukan orang saat bansos itu dibagikan, sehingga potensi penularan virus Covid-19 bisa diminimalisasi.
Hal itu dikatakan Menko PMK periode 2014-2019 itu ketika berdialog dengan salah seorang penerima bantuan sosial dari Pemerintah di Desa Cikande itu. "Terkait tanggal ini penting sekali, agar mereka itu datang bisa tepat tanggal. Saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos) Bu? Dia enggak ingat, artinya tanggalnya itu tidak diputuskan," jelas legislator dapil Jawa Tengah V itu. Selanjutnya, masalah lain yang menjadi sorotan Puan adalah persoalan perbaikan data penerima bantuan.
Dirinya berharap segera ada perbaikan dan sinkronisasi data. “Kalau masih ada masalah masalah yang kita bisa memahami karena memang pandemi Covid ini bukan hanya melanda Indonesia, tapi hampir seluruh dunia mengalami hal seperti ini. Banyak hal yang harus dilakukan secara cepat untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan tentu saja memulihkan ekonomi,” terangnya. Puan menambahkan, evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah, sehingga dapat segera dievaluasi dalam program bansos-bansos berikutnya, khususnya pembagian bansos di bulan Juli-September 2020 bisa berjalan lebih baik.
Di sela - sela penyerahan bansos, Puan juga berdialog dengan warga penerima bantuan. Ada tiga warga yang berdialog langsung dengan Ketua DPR RI perempuan pertama itu. Kepada Puan, mereka mengeluhkan naiknya harga beberapa kebutuhan pokok seperti telur dan bumbu masak. Merespon keluhan warga, Puan mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut. "Ini jadi catatan saya," jawab Puan.
Puan juga menyempatkan diri mendatangi rumah seorang warga, Muhamad Bisri yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pemberian bantuan. Lelaki paruh baya itu menempati rumah tua berdinding bambu. Setelah, menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu kepada Bisri, Puan berdialog dengan Bisri dan istrinya. Ia berpesan bantuan tunai digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sembari mengingatkan untuk tidak membeli barang yang tidak sesuai kebutuhan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Juni 2020 12:34 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Juni 2020 12:34 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Juni 2020 12:34
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman