Dimyati: Polri-Kemendagri harus Selaras Deteksi Terorisme
DPR RI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian RI (Polri) harus selaras bekerja sama mendeteksi terorisme di berbagai daerah. Kerja sama penanggulangan terorisme ini kelak akan tersosialisasi secara luas ke seluruh Pemda, sehingga aksi terorisme bisa ditekan.
Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah menyerukan hal itu dalam rilisnya, Senin (18/11). Seruan ini merupakan respon atas kasus terorisme yang menyerang Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara. Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Mapolrestabes Medan dihantui bom bunuh diri yang pelakunya mengenakan atribut ojek online.
Menurut politisi PKS ini, kerja sama Kemendagri dan Polri dalam pemberantasan terorisme sangat stategis. Kelak Pemda-Pemda di seluruh Indonesia juga bisa mewajibkan kepada semua pihak yang ingin mendirikan bangunan untuk memasang Closed-Circuit Television (CCTV). Dengan begitu aksi teror bisa dideteksi sedini mungkin dan tidak menelan banyak korban.
“Saya mengimbau Kapolri dan Mendagri untuk berkolaborasi membuat memorandum of understanding (MoU) soal ini. Kita minta izin mendirikan bangunan (IMB), baik itu pertokoan, industri, rumah, agar memasang CCTV. Jadi yang mendapat izin IMB wajib pasang CCTV di depannya,” harap legislator dapil Banten I ini.
Dikatakannya, CCTV itu sangat dibutuhkan di lokasi-lokasi vital untuk melihat kejadian apa saja yang terjadi. Hasil rekaman CCTV itu bisa membantu penyelidikan kepolisian. Dan kolaborasi konstruktif antara Polri, Kemendagri, plus Pemda ini sebagai early warning system untuk mencegah terjadinya tindak pidana, baik terorisme ataupun lainnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
19 November 2019 12:07 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
19 November 2019 12:07 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
19 November 2019 12:07 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
19 November 2019 12:07 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
19 November 2019 12:07
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman