Defisit Keseimbangan Primer Menyusut
DPR RI - Munculnya defisit keseimbangan primer sejak 2012 merupakan konsekuensi logis ketika pemerintah menetapkan strategi kebijakan fiskal ekspansif dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Namun, celakanya selama ini kas pendapatan negara belum mampu meng-cover seluruh kebutuhan belanja hingga akhirnya negara selalu mengalami defisit.
“Kondisi keseimbangan primer yang defisit bukanlah sesuatu yang baik dalam kebijakan fiskal. Patut diapresiasi walaupun defisit APBN melebar dibanding tahun sebelumnya, namun defisit keseimbangan primer justru menyusut yaitu hanya Rp 1,8-1,9 triliun,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (30/8).
Untuk meningkatkan keseimbangan primer tentu terletak pada upaya pemerintah mendorong pendapatan negara yang lebih baik. Dampak secara parsial di sektor infrastruktur masih dibatasi sebagai dampak langsung pada fase konstruksi, sehingga yang tercatat adalah pekerja konstruksi, belum pada fase pemakaian atau operasional.
Sementara itu mengomentari APBN 2020 yang bertema meningkatkan daya saing dan SDM, legislator F-Gerindra ini melihat, mandatory spending di sektor pendidikan dan kesehatan yang masing-masing dialokasikan sebesar 20 persen dan 10 persen dari total APBN 2020, masih perlu dipertanyakan. Tema kebijakan APBN tersebut kelak harus mampu menunjang kesempatan kerja dan tingkat pendapatan yang layak.
Kesempatan kerja yang luas dan tingkat pendapatan yang layak itu pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara. Sementara dari paparan yang disampaikan pemerintah, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih berorientasi pada kebijakan pemerintah dalam menjaga daya saing investasi dan ekspor antarnegara.
“Ada baiknya Kemenkeu dan Bappenas menerapkan sistem evaluasi yang bertujuan mengamati, apakah dampak kebijakan fiskal pada sektor-sektor tersebut sudah sesuai dengan target yang diinginkan. Untuk KSSK juga dapat lebih bersinergi terkait orientasi kebijakan fiskal yang terus diselaraskan dengan dinamika di sektor riil, seraya tidak meninggalkan upaya transmisi dengan pemangku kebijakan di sektor moneter,” tutup Heri.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
30 Agustus 2019 14:55 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
30 Agustus 2019 14:55 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
30 Agustus 2019 14:55 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
30 Agustus 2019 14:55 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
30 Agustus 2019 14:55
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman