Covid-19 Melandai, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes
Gedung DPR
Meski kasus Covid-19 di Indonesia melandai, namun masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
Dirinya melihat di sejumlah tempat masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jangan lelah untuk tertib menerapkan protokol kesehatan, ini menjadi satu-satunya jalan melindungi diri dan keluarga di luar vaksinasi," katanya.
Dia menambahkan, catatan menunjukkan bahwa libur panjang ikut menyumbang kenaikan kasus Covid-19. Dirinya berharap hal ini tidak terjadi pada libur akhir tahun.
"Peningkatan kasus selalu terjadi pascalibur panjang, ini yang perlu diwaspadai. Kita bersyukur sejauh ini pandemi di Indonesia berhasil dikendalikan, jangan sampai lengah karena akan menyulitkan upaya penanganan dan perbaikannya nanti," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga optimistis target 70 persen vaksinasi dosis pertama dapat tercapai di akhir tahun 2021.
"Tapi, berbicara tentang herd immunity diperlukan dua kali vaksinasi untuk mendapatkan kekebalan komunal," ujar anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
17 November 2021 10:31 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 November 2021 10:31 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 November 2021 10:31 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 November 2021 10:31 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
17 November 2021 10:31
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman