Covid-19 Belum Terkendali, Gus Ami Dukung Wacana PPKM Darurat

DPR RI - Kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak. Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 30 Juni 2021.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
“Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata politisi yang akrab disapa Gus Ami, Selasa (29/6).
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021, dan beberapa kali sempat diperpanjang. Meskipun Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, kasus Covid terus naik.
Karena itu Gus Ami mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak. “Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak,” tutur Gus Muhaimin.
Meski begitu, Gus Ami tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar. Menurut dia kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.
"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” tuturnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
29 Juni 2021 19:54 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
29 Juni 2021 19:54 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
29 Juni 2021 19:54 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman