1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Cegah Over Capacity, Sahroni Gaungkan Pengguna Narkoba Tak Dipenjara

Editor: Rizlia Khairun Nisa  09 September 2021 14:50
news/2021/09/09/169642/cegah-over-capacity-sahroni-gaungkan-pengguna-narkoba-tak-dipenjara-2109097.jpg Ahmad Sahroni

DPR RI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 tangerang yang pada rabu (8/9) dini hari lalu terbakar diketahui mengalami over kapasitas hingga 400 persen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly. Dalam keterangannya, Laoly menyebut bahwa salah satu cara yang efektif untuk menangani masalah over kapasitas tersebut adalah dengan mendorong revisi Undang-Undang Narkotika.

Hal ini karena 50 persen penghuni Lapas ternyata berasal dari narapidana kasus narkotika.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Sahroni menyebut, pihaknya memang sudah lama mendorong agar napi pengguna narkoba direhab, dan bukan dipenjara.

"Soal penjara over kapasitas ini adalah masalah yang memang selalu menjadi pembahasan di Komisi III, dan ini memang harus segera dicari jalan keluarnya. Pada dasarnya saya setuju, bahwa memang napi narkoba itu baiknya direhab saja, tidak usah dipenjara. Karena penjara yang penuh tidak hanya terjadi di satu saja, tapi juga banyak penjara di tanah air," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (9/9).

Lebih lanjut, Sahroni menyampaikan persetujuannya untuk revisi UU Narkotika, khususnya terkait aturan rehabilitasi bagi napi narkoba. Menurutnya, ini bisa jadi salah satu solusi jangka panjang dalam upaya menekan jumlah napi di lapas.

"Ya memang saya juga setuju bahwa penjara bukan satu-satunya solusi hukuman, apalagi bagi pecandu narkoba. Lebih baik direhab saja, agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan layak. Di sisi lain, jika memang UU Narkotika ini perlu direvisi, saya tentunya sangat setuju," demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA