Catatan Fraksi Demokrat soal UU IA-CEPA yang Disahkan
DPR RI - DPR sudah mengesahkan RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA), dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/2). Fraksi Demokrat DPR RI mendukung pengesahan ini.
“Kami memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR tentu pula pemerintah yang telah bekerja keras dan bekerja sama membahas dengan seksama sehingga hari ini RUU IA-CEPA disahkan menjadi undang-undang. Ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak tahun 2005,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana, saat menyampaikan tanggapan di Rapat Paripurna.
Putu menjelaskan, Fraksi Demokrat mendukung dan setuju atas disahkannya RUU IA-CEPA. Namun, pihaknya memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah
Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Tapi hal ini tidak selalu memberikan dampak positif pada perekonomian nasional jika tidak diiringi dengan kemampuan Pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.
“Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik,” kata politisi asal Bali itu.
Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA. Sehingga tumbuh keadilan dan kemandirian ekonomi bagi rakyat Indonesia.
Ketiga, mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat. Serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Keempat, Pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.
“Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” tutup Putu.
Dalam rapat itu, Putu juga menyingung mengenai wabah virus corona. Putu menegaskan, virus corona tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa. Tapi juga bisa mengacam perekonomian nasional. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. “Pemerintah perlu melakukan kalkulasi dampak ekonomi dan mitigasi bencana yang tepat dan cepat,” ucap anggota Komisi VI DPR ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
03 Desember 2019 11:03 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
03 Desember 2019 11:03 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
03 Desember 2019 11:03 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
03 Desember 2019 11:03 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
03 Desember 2019 11:03
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman