1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Banyak Tangkap DPO, Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kejagung

Editor: Heri Winarno  24 September 2021 15:20
news/2021/09/24/169698/banyak-tangkap-dpo-komisi-iii-dpr-apresiasi-kinerja-kejagung-210924h.jpg Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni

DPR RI - Selama periode Januari-Agustus Kejaksaan Agung berhasil meringkus lebih dari 100 orang tersangka, terpidana ataupun terdakwa yang memang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen M Sunarto. Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut juga berkat dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak buronan-buronan.

Berkaitan dengan pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan aspirasinya. Menurut Sahroni, Kejaksaan telah menepati janjinya untuk terus mengejar para DPO dan menunjukkan komitmennya dalam penegakkan hukum dengan serius.

"Apresiasi yang luar biasa kepada Kejaksaan, karena atas kerja kerasnya mampu menangkap 110 orang yang berstatus DPO tersebut. Saya selalu membahas hal ini di Komisi III, meminta Kejaksaan terus mengejar para buronan. Dan ini terbukti bahwa kejaksaan menepati janji-janjinya untuk menangkap para buron tersebut. Ini juga terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu berhasil menangkap sekitar 140 dalam satu tahun penuh, kalau sekarang sudah mencapai lebih dari 100 hanya dalam kurun waktu 8 bulan. Ini hebat sekali," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (24/9).

Kemudian, Sahroni juga meminta kepada Kejaksaan agar fokus meningkatkan kemajuan teknologi untuk membantu melacak para buronan yang belum tertangkap. Selain itu, kerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri juga perlu terus ditingkatkan agar upaya pengejarannya semakin maksimal.

"Selanjutnya, Kejagung harus tetap konsisten melakukan pengejaran terhadap buronan lain yang memang masih sulit diketahui lokasinya atau masih berkeliaran di luar negeri. Menurut saya hal tersebut dapat diatasi dengan fokus memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus kerjasama dengan lembaga hukum di dalam maupun luar negeri. Karena dengan pemanfaatan ini, Kejaksaan akan semakin dimudahkan dalam melacak para buronan tersebut," demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA