Baleg DPR Targetkan Sahkan 30-35 RUU Tiap Tahun
DPR RI - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya tidak akan terlalu banyak mengesahkan Rancangan atau Revisi Undang-undang (RUU) dalam satu tahun. Kata dia, Baleg hanya menargetkan 30-35 RUU per tahun untuk disahkan.
Dia merinci dari mana saja jumlah tersebut. Dari keseluruhan Komisi per tahun ditargetkan hanya 22 RUU, ditambah lima sampai enam RUU inisiatif pemerintah serta inisiatif anggota DPR dan Baleg lima sampai enam RUU.
"Kalau secara normatif, kita mencoba distribusikan itu, tiap komisi dibikin usulan dua RUU per komisi, artinya 2 X 11 itu ada sekitar 22, lalu dari pemerintah 5-6. Ada inisiatif pribadi anggota dan Baleg sendiri sekitar 5-6. Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Willy mengatakan pihaknya sekarang tak lagi fokus pada kuantitas RUU yang disahkan. Menurutnya, sekarang lebih difokuskan pada kualitas RUU.
"Kita sudah mulai bergeser dari proses transisi demokrasi kepada pelembagaan demokrasi itu sendiri maka kemudian ketika sudah bergeser tersebut, maka basis pekerjaan-pekerjaan kita harus bergeser," ungkapnya.
Bagi Willy yang terpenting adalah menghasilkan harmonisasi RUU. Serta menghasilkan RUU yang memberikan kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan rakyat.
"Peraturan perundang-undangan yang paling penting kan harmonis bahwa tujuan berbangsa bernegara itu gimana kepastian hukum, gimana keamanan, gimana kesejahteraan terpenuhi. Masalah jumlah perundang-undangan kan kemudian bisa ikuti proses," ucapnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
07 November 2019 16:38 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 November 2019 16:38 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 November 2019 16:38 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 November 2019 16:38 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
07 November 2019 16:38
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman