Baleg DPR serap aspirasi masyarakat Sultra

DPR RI - Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo mengatakan bahwa tujuan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Badan Legislasi DPR RI ke berbagai provinsi adalah dalam rangka untuk menyerap aspirasi yang terkait dengan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang yang selama ini berlangsung dalam kehidupan masyarakat, dan juga menyangkut rencana Undang-Undang yang akan diusulkan dalam Prolegnas Tahun 2018.
"Pada bulan Oktober, Baleg bersama dengan KemenkumHam yang mewakili pemerintah akan membahas tentang tugas legislasi Tahun 2018. Itulah sebabnya kami melakukan serapan kepada seluruh jajaran dan stakeholder, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi, serta masyarakat secara langsung," ujar Arif saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (18/9).
Dalam menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018, Baleg akan bersikap terbuka terhadap berbagai hal yang menjadi masalah yang dihadapi, baik yang menyangkut Undang-Undang yang sudah dilakukan maupun kepada kemungkinan adanya persoalan hukum atau oeratyran yang perlu dan penting bagi masyarakat.
"Itulah yang ingin kita rumuskan nantinya dalam penyusunan Prolegnas Tahun 2018," ucapnya.
Melihat pentingnya melibatkan daerah dalam penyempurnaan pembahasan RUU Prioritas Tahun 2018 tersebut, Arif menjelaskan bahwa undang-undang yang akan disusun itu akan berlaku secara nasional, dan dampaknya juga pada daerah. Tidak hanya Pemerintah Daerah atau pemangku pemerintahan lainnya, tetapi juga masyarakat secara langsung.
"Oleh karenanya kami perlu mendengarkan secara baik apa-apa saja yang menjadi keinginan dan kehendak masyarakat, supaya nanti dalam menyusun dan membahas Prolegnas ataupun undang-undang yang menjadi usulan masyarakat itu tetap menjamin aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas, dan tidak menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan bersama," papar Arif.
Ia berharap agar semua pihak, baik masyarakat, Pemda dan seluruh pemangku kepentingan yang ada, dapat menyampaikan segala hal yang dirasa perlu dan penting yang dapat dijadikan bahan masukan bagi Baleg dalam menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018.
"Kita akan pikirkan apakah keluhan yang disampaikan tersebut perlu untuk ditindaklanjuti dalam politik legislasi kita saat penyusunan undang-undang," tandasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
19 September 2017 12:33 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
19 September 2017 12:33 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
19 September 2017 12:33 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
19 September 2017 12:33 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
19 September 2017 12:33
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman