1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Baleg DPR Janjikan RKUHP akan Diselesaikan Akhir 2021

Editor: Haris Kurniawan  17 November 2021 17:32
news/2021/11/17/169907/baleg-dpr-janjikan-rkuhp-akan-diselesaikan-akhir-2021-211117u.jpg Gedung DPR

DPR RI - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebut ditargetkan akan selesai sebelum ganti tahun. RKUHP akan dibahas menjelang akhir tahun ini.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan anggota Komisi III DPR RI M Nurdin, DPR dan pemerintah sudah berkoordinasi untuk melanjutkan pembahasan RKUHP.

"Saya memang ikut di Panja RKUHP dan juga sudah sering koordinasi dengan pemerintah, dengan Menkumham dan Wamenkumham. Dan sudah sepakat bahwa RKUHP akan dibahas kalau bisa sampai akhir tahun ini selesai," ujar Nurdin di tengah rapat panitia kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI, Rabu (17/11).

Dengan dilanjutkan pembahasan RKUHP, menurut Nurdin, pasal yang sudah ada di dalamnya tidak perlu dimuat kembali dalam RUU TPKS.

"Jadi pasal-pasal yang sudah tercantum di RKUHP saya kira tidak perlu lagi dimuat di sini," katanya.

Nurdin mengatakan, Istana juga tidak perlu mengeluarkan surat presiden untuk membahas RKUHP. Penjelasan kepada masyarakat terhadap isu krusial sudah selesai. Tinggal menunggu dilanjutkan pembahasannya.

"Kata Pak wamen (Wamenkum HAM) penjelasan kepada masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial di RKUHP sudah clear semua, jadi kita tinggal maju saja," katanya.

Untuk itu, diharapkan sebelum ganti tahun RKUHP sudah bisa disahkan menjadi undang-undang.

"Mudah-mudahan sebelum awal tahun diketok pak. Itu kemarin pembicaraan saya dengan Wamenkum HAM," katanya. 

KOMENTAR ANDA