Baleg DPR Janjikan RKUHP akan Diselesaikan Akhir 2021
DPR RI - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebut ditargetkan akan selesai sebelum ganti tahun. RKUHP akan dibahas menjelang akhir tahun ini.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan anggota Komisi III DPR RI M Nurdin, DPR dan pemerintah sudah berkoordinasi untuk melanjutkan pembahasan RKUHP.
"Saya memang ikut di Panja RKUHP dan juga sudah sering koordinasi dengan pemerintah, dengan Menkumham dan Wamenkumham. Dan sudah sepakat bahwa RKUHP akan dibahas kalau bisa sampai akhir tahun ini selesai," ujar Nurdin di tengah rapat panitia kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI, Rabu (17/11).
Dengan dilanjutkan pembahasan RKUHP, menurut Nurdin, pasal yang sudah ada di dalamnya tidak perlu dimuat kembali dalam RUU TPKS.
"Jadi pasal-pasal yang sudah tercantum di RKUHP saya kira tidak perlu lagi dimuat di sini," katanya.
Nurdin mengatakan, Istana juga tidak perlu mengeluarkan surat presiden untuk membahas RKUHP. Penjelasan kepada masyarakat terhadap isu krusial sudah selesai. Tinggal menunggu dilanjutkan pembahasannya.
"Kata Pak wamen (Wamenkum HAM) penjelasan kepada masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial di RKUHP sudah clear semua, jadi kita tinggal maju saja," katanya.
Untuk itu, diharapkan sebelum ganti tahun RKUHP sudah bisa disahkan menjadi undang-undang.
"Mudah-mudahan sebelum awal tahun diketok pak. Itu kemarin pembicaraan saya dengan Wamenkum HAM," katanya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
17 November 2021 17:32 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 November 2021 17:32 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 November 2021 17:32 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 November 2021 17:32 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
17 November 2021 17:32
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman