1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Bahas RAPBN 2021, DPR Pertajam Kualitas Belanja Negara

Editor: Haris Kurniawan  01 September 2020 21:17
news/2020/09/01/168448/bahas-rapbn-2021-dpr-pertajam-kualitas-belanja-negara-200901r.jpg Ketua DPR Puan Maharani

DPR RI - DPR RI dalam menjalankan fungsi anggaran telah menyelesaikan penyesuaian APBN Tahun Anggaran 2020 dan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021. Pada APBN 2021, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal, "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi", dengan rancangan kebijakan yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mendorong reformasi struktural, mempercepat transformasi ekonomi digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menjelaskan, dengan asumsi makro yang diproyeksikan oleh Pemerintah, maka RAPBN tahun 2021 akan berisikan pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun, belanja negara sebesar Rp 2.747,5 triliun, serta defisit anggaran diperkirakan Rp 971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB.

“Dalam menghadapi situasi ketidakpastian yang bersumber dari pandemi Covid-19, maka diperlukan antisipasi fiskal dalam proyeksi pendapatan negara, penajaman belanja negara, dan pembiayaan defisit,” kata Puan dalam pidato laporan kinerja DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Defisit anggaran tahun 2021, diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB, akan bertumpu pada pembiayaan utang. DPR RI akan mencermati upaya Pemerintah dalam memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati dengan strategi pembiayaan utang yang memperhatikan resiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang. Dengan beban utang yang semakin besar, maka Pemerintah wajib memastikan bahwa belanja negara benar-benar efektif dan berkualitas.

Perkembangan belanja APBN dari tahun ke tahun terus meningkat. APBN pada tahun 2000 hanya sebesar Rp 223 triliun, sementara APBN pada Tahun 2021, diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 2700 triliun. Belanja di dalam APBN 2021, 12 kali lebih besar dari pada APBN Tahun 2000. Peningkatan nilai APBN yang sangat signifikan tersebut, belum disertai dengan peningkatan kualitas belanja yang juga signifikan.

“Kita masih menemukan berbagai permasalahan yang sama dalam urusan-urusan kebutuhan dasar takyat seperti urusan-urusan pangan, pelayanan kesehatan, kemudahan layanan pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, akses perumahan, kesejahteraan petani, kesejahteraan nelayan, dan lain sebagainya,” jelas Puan.

Oleh karena itu, melalui fungsi anggaran, DPR RI perlu terus mempertajam kualitas belanja negara di dalam APBN, agar dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang, serta memastikan agar alokasi program dan anggaran dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan menghasilkan dampak bagi kemajuan.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, untuk bersama Pemerintah membahas dan memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas, sebagai APBN yang mensejahterahkan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia,” komitmen politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sementara untuk APBN Tahun 2020, Pemerintah mengangkat tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”. Namun dalam perjalanannya, APBN 2020 tersebut mengalami tantangan yang berat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya. "Kondisi tersebut membutuhkan refocusing dan realokasi sejumlah anggaran dalam APBN 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, serta antisipasi kapasitas fiskal," imbuh legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Puan memaparkan, DPR RI telah memberikan dukungan kepada Pemerintah dengan menetapkan Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

“DPR akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2020, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, agar Pemerintah dapat bertindak memenuhi harapan rakyat dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi rakyat,” tandas Puan. 

KOMENTAR ANDA