Aria Bima Ingin UU Pilkada Direvisi Setelah 2024
DPR RI - Anggota DPR diharapkan konsisten dalam mengawal UU No 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada supaya dilaksanakan tahun 2024. Di mana sebelumnya muncul pro dan kontra pro-kontra pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Kita menginginkan adanya konsolidasi demokrasi di Indonesia supaya demokrasi ini yang tadinya kurang sempurna menjadi pas lah, menjadi cocok, semakin tepatlah. Karena itu kita harus konsekuen, kita harus konsisten, jangan sampai kita melecehkan hasil yang kita buat sendiri," kata Anggota DPR Aria Bima saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).
Politisi Partai Demokrasi Perjuangan ini menjelaskan, proses perubahan undang-undang seharusnya dilaksanakan ketika undang-undang yang sudah berjalan tidak terimplementasi dengan baik. Menurutnya, memaksakan perubahan regulasi ketika regulasi tersebut belum berjalan merupakan sebuah proses berpolitik yang kurang baik.
"Maka untuk itu, terkait dengan usulan-usulan untuk mengamandemen UU Pilkada yang belum dilaksanakan secara serentak di tahun 2024, ini sangat tidak baik dalam proses kita berpolitik. Kita akan mengalami satu, merk kelembagaan kita akan jatuh karena sesuatu yang kita buat akhirnya tiba-tiba kita inginkan untuk kita ubah," ucap Aria.
Maka untuk itu walaupun ada beberapa anggota dewan yang meminta UU tersebut direvisi, Aria berharap keinginan tersebut ditunda dulu demi kebaikan bersama.
"Saya sangat berharap UU ini nanti kita ubah kalau memang Pilkada 2024 itu mengalami berbagai kendala. Walaupun mungkin memang visi teman-teman sudah melihat adanya kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki," tutupnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
13 Februari 2021 08:32 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
13 Februari 2021 08:32 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
13 Februari 2021 08:32 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
13 Februari 2021 08:32 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
13 Februari 2021 08:32
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman