1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Anggota Komisi XI: Revisi asumsi penerimaan pajak 

Editor: Haris Kurniawan  24 Juli 2017 20:34
news/2017/07/28/138725/anggota-komisi-xi-revisi-asumsi-penerimaan-pajak-170728w.png
 
Penerimaan pajak untuk APBN 2017 dinilai sulit terealisasi karena adanya kekeliruan dari penetapan asumsi dan target pajak 2017. Hal ini dibuktikan dengan rencana Menteri Keuangan (Menkeu) merevisi asumsi penerimaan pajak dari 16 persen menjadi 13 persen. 
 
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menegaskan, dalam APBN 2017, target peneriman pajak dipatok sebesar Rp 1.489,9 triliun atau naik 16,7 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada 2016, sebesar Rp 1.284,9 triliun. Ia menilai, target tersebut kurang realistis sehingga harus direvisi.
 
Anggota Fraksi Gerindra ini menambahkan, hanya ada dua kemungkinan tidak terealisasinya target pajak, karena kesalahan kebijakan atau kinerja petugas pajak di lapangan yang tidak optimal.
 
"Melencengnya realisasi penerimaan pajak dari target menandakan ada kontra antara rancangan kebijakan dengan kinerja penerimaan pajak yang ada di APBN. Tidak aneh bila kemudian asumsi-asumsi yang ada sering sekali direvisi yang akhirnya mengganggu kredibilitas APBN," jelas Heri, Senin (25/7). 
 
"Harus mampu mengambil pelajaran pada setiap kali realisasi penerimaan pajak," sambungnya
 
Heri melanjutkan, pendapatan PPh non-migas cenderung menurun. Yang mana realisasi 2016 hanya sebesar Rp 630,1 triliun atau 76,9 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 819,5 triliun. Realisasi penerimaan sumber daya alam hanya Rp 64,9 triliun atau hanya 72,6 persen dari APBN-P 2016 sebesar Rp 90,5 triliun. 
 
"Penyebab tidak tercapainya target tersebut dapat dilacak pada penerimaan migas yang hanya Rp 44,9 triliun atau hanya 65,3 dari APBN-P 2016," ungkap Heri. 
 
Sementara itu, Heri menyampaikan, temuan BPK mengenai potensi penerimaan negara dari sektor pajak yang belum dioptimalkan sebesar Rp 1,69 triliun. Potensi tersebut berupa pajak yang belum tertagih dan denda keterlambatan. Hal ini seharusnya sudah bisa diantisipasi oleh Ditjen Teknis seperti Ditjen Pajak ketika menyusun rencana dan target pada tahun-tahun selanjutnya.
 
"Kita tidak bisa menunggu pulihnya kinerja ekspor-impor nasional untuk mendorong kinerja penerimaan PPh non-migas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, kinerja ekspor-impor nasional belum bisa diandalkan untuk menjadi tumpuan karena belum pulihnya perekonomian global," katanya. (Amanda FN)

KOMENTAR ANDA