Anggota Komisi IX Kritisi Serapan Anggaran di Kemenkes
DPR RI - Saat ini serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada APBN Tahun 2020 masih rendah dan berada pada posisi 47 persen. Itu pun serapan terbanyak untuk anggaran BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Kemenkes masih menyisakan banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan.
“Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes,” kata Saleh dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (29/6).
Saleh mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengingatkan hal ini kepada Menteri Kesehatan. Apa yang disampaikan Presiden tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kesehatan. Dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan jadi perbincangan hangat. Selain itu, legislator asal Sumatera Utara itu menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 belum dibayarkan secara keseluruhan.
Sampai sejauh ini, baru dibayarkan sekitar 40 persen. Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah. "Saya berpendapat bahwa apa yang disampaikan Presiden ini sangat serius. Buktinya, pidato beliau ini sengaja dipublikasikan melalui akun resmi Sekretariat Presiden. Ini menandakan bahwa Presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan Covid-19 dan ekonomi masyarakat.
Otomatis, kalau penyerapannya rendah, uang tentu tidak akan beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat otomatis akan turun. Akibatnya, akan terjadi krisis seperti yang dikhawatirkan Presiden. Alasan Kemenkes yang menyebut bahwa rendahnya penyerapan karena adanya Covid-19 tidak bisa diterima. Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya.
“Kalau tidak berakhir sampai akhir tahun, lalu apakah anggaran-anggaran yang ada dibiarkan tidak terserap? Lalu untuk apa pembahasan anggaran tahun 2021? Apa tidak cukup memakai dana sisa yang tidak terpakai di tahun 2020,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bertanya-tanya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
30 Juni 2020 11:44 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
30 Juni 2020 11:44 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
30 Juni 2020 11:44
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman