Anggota DPR Sarankan Masyarakat yang Arogan di Jalan Diberi Sanksi Sosial
DPR RI - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyarankan, pelaku arogansi di jalanan agar mendapatkan sanksi sosial tidak hanya selesai dengan pernyataan di atas materai Rp 10 ribu. Hal ini disampaikan menyusul maraknta video arogansi masyarakat terhadap petugas di lapangan.
“Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, di mana masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka. Kejadian ini bukan cuma satu orang saja, namun berkali-kali terjadi, dan selalu berakhir dengan materai sepuluh ribu. Masak, suara besar, lalu maki-maki petugas dengan tak tahu etika, lalu setelah diciduk, hanya minta maaf dengan materai 10.000 perak?” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (17/5).
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar tindakan yang lebih tegas dilakukan petugas pada para pelaku keributan ini, di antaranya dengan kerja sosial, maupun dipenjara.
“Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras, agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” sambungnya.
Sahroni menilai, upaya penyelesaian yang ada saat ini, yaitu hanya dengan tanda tangan di atas materai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia.
“Jadi saya minta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat untuk para pemaki ini. Menurut saya, kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai 10 ribu, tidak akan memberikan efek jera dan saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai.” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 Mei 2021 13:50 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 Mei 2021 13:50 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 Mei 2021 13:50
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman