Anggota DPR Minta Kemnaker Evaluasi Regulasi Jaminan Pensiun
DPR RI - Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengevaluasi manfaat jaminan pensiun dengan nominal paling sedikit Rp300 ribu dan paling banyak Rp3.600.000,- setiap bulan.
Menurutnya, angka tersebut perlu ditinjau kembali agar lebih dapat bermanfaat bagi penerima manfaat jaminan pensiun.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
"Apa enggak ada sesuatu yang kita bisa lakukan untuk meningkatkan angka Rp300 ribu ini? Saya enggak tahu bagaimana formulanya. Tapi rasanya tidak manusiawi lagi hari ini memberi pensiun Rp300 ribu," ungkap politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Untuk itu, Sri berharap manfaat jaminan pensiun tersebut dapat ditinjau kembali sesuai aturan-aturan yang berlaku, agar bisa mendapatkan formula yang tepat. "Tapi Rp300 ribu ini menurut saya menyedihkan, tolonglah kita cari formulanya. Kawan-kawan dari Jamsostek, cari formulanya bagaimana supaya angka terendah ini tidak Rp300 ribu, supaya lebih mengena terhadap kebutuhan-kebutuhan penerima manfaat," tambahnya
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat membacakan kesimpulan rapat menegaskan, Komisi IX mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melakukan evaluasi dan review terhadap regulasi manfaat jaminan pensiun.
"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi dan review regulasi terkait besaran manfaat jaminan pensiun yang hanya Rp300.000 sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup pekerja," tegasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
28 September 2021 19:18 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
28 September 2021 19:18 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
28 September 2021 19:18 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
28 September 2021 19:18 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
28 September 2021 19:18
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman