Anggota DPR Dukung Kepala Daerah yang Tutup Kantor Bandel saat PPKM Darurat

DPR RI - Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya telah menyegel 103 Perusahaan di ibu kota karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Perusahaan-perusahaan tersebut ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Juli 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota DPR RI asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Pemprov DKI. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (8/7).
Lebih jauh, Sahroni juga menyebutkan bahwa penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, bamun juga ke bisnis besar,” sambungnya.
Terakhir Sahroni menilai bahwa ketegasakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.
“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 Juli 2021 19:28 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 Juli 2021 19:28 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 Juli 2021 19:28 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman