Anggaran 'Refocusing' KKP untuk Penanganan Covid-19 Harus Segera Direalisasikan
DPR RI - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyampaikan bahwa saat ini pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya, semakin mengkhawatirkan. Untuk itu, semua kegiatan dari refocusing anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun anggaran 2020 ini mesti disegerakan pelaksanaannya dan selalu dipermudah prosesnya.
"Penggunaan anggarannya jangan terlalu birokratis dan administratif karena kondisi kita saat ini dalam kondisi darurat kesehatan," ujar Johan saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta jajaran secara virtual pada Rabu (22/4).
Legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini menjelaskan bahwa penyesuaian pagu KKP yang semula Rp 6,4 triliun menjadi Rp 4,6 triliun mesti difokuskan untuk menjaga dan melindungi ketahanan diri (imunitas) nelayan.
"Sebab jika banyak wilayah pusat produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya telah terpapar Covid-19, maka akan menganggu atau mengurangi produksi ikan dan produk kelautan lainnya," papar Johan.
Ia juga mengusulkan agar KKP memperhatikan peningkatan daya saing kelautan dan perikanan, karena daya saing berhubungan erat dengan peningkatan ketahanan ekonomi dari nelayan dan stakeholder kelautan lainnya dalam situasi wabah ini. Johan mencontohkan kegiatan bantuan sarana pengolahan bagi UMKM perikanan perlu ditingkatkan sebagai benteng perekonomian nelayan dalam menghadapi potensi krisis ekonomi ke depan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memaparkan bahwa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, KKP diminta tetap menjaga kontribusi untuk ekonomi dalam negeri.
"Hal itu bisa dimulai dengan cara menjaga neraca perdagangan perikanan Indonesia dan menjaga stabilitas kinerja produksi perikanan dan PDB perikanan, serta antisipasi praktek illegal fishing di saat wabah Covid-19 ini," papar Johan.
Kegiatan refocusing untuk membantu nelayan diminta Johan untuk lebih tepat sasaran, seperti bantuan benih ikan, bantuan pakan, bioflok, minapadi, serta sarana pendukung revitalisasi tambak dan lain-lain, diprioritaskan untuk nelayan kecil dan nelayan tradisional dengan sistem birokrasi yang tidak menyulitkan atau membebani nelayan di saat sulit karena wabah pandemi Covid-19 ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
23 April 2020 15:28 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
23 April 2020 15:28 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
23 April 2020 15:28
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman