Anggaran Penanganan Bencana Alam Harus Diperhitungkan
DPR RI - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus mengatakan anggaran bencana alam pada tahun ini banyak dikurangi dan dialihkan untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Ia menilai kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Oleh karena itu, ke depan anggaran penanganan korban bencana alam harus diperhitungkan dengan matang.
"Karena pandemi ini anggaran bencana alam dialihkan ke sana (penanganan Covid-19), sehingga korban bencana alam kurang mendapat penanganan yang baik. Oleh karena itu perencanaan untuk korban dari sisi sosial maupun layanan dukungan harus diperhitungkan dengan baik," paparnya saat rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementerian Sosial, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Ihsan menilai pada tahun 2019 terdapat banyak kasus bencana alam di Indonesia, namun anggaran penanganannya masih belum cukup. Hal ini ditambah lagi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, anggaran penanganan bencana semakin berkurang, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut agar dapat dinaikkan.
Ia berharap di tahun mendatang pandemi Covid-19 dapat segera berakhir sehingga anggaran bencana alam dapat kembali normal dan difokuskan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
"Kita harap tahun depan itu anggaran dapat kembali difokuskan untuk bencana alam. Mudah-mudahan pandemi ini cepat selesai, sehingga kita bisa membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban dari bencana alam tersebut," pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
15 September 2020 12:07 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 September 2020 12:07 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 September 2020 12:07 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 September 2020 12:07 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
15 September 2020 12:07
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman