Ahmad Sahroni: Semua Pihak Harus Ikut Serta Program Rapid Test
DPR RI - Kemarin, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa Indonesia akan segera melakukan test cepat (rapid test) Virus corona atau Covid-19 secara massal agar dapat mendeteksi lebih banyak kasus corona dalam waktu yang lebih singkat.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni segera meminta kepada semua lini pemerintahan untuk dapat membantu mengawal proses pengadaan dan pendistribusian alat rapid test masuk ke Indonesia.
“Pengadaan alat rapid test ini merupakan pekerjaan besar yg harus dilakukan secara gotong royong. Sehingga Komisi III akan ikut mengawasi Pihak yang menjadi rekanan, seperti polisi dan imigrasi, untuk bekerja optimal mengawal proyek ini.” Ujarnya kepada wartawan hari ini (20/3)
Bukan hanya mengawal proses pendistribusian saja, Sahroni juga menyebut bahwa peran serta KPK juga diperlukan untuk turut mengawasi pengadaan rapid test ini agar tidak terjadinya tindakan yang melanggar hukum.
“KPK juga perlu diturunkan untuk mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan karena program ini telah menyerap dana negara yang cukup besar” jelasnya.
Selain itu Ahmad Sahroni juga meminta kepada Pihak-pihak lain seperti Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapan menjalankan kordinasi dengan baik dan benar sehingga kebijakan rapid test dapat dijalankan secara merata
“Kemenkes dan pemerintah daerah juga perlu turut berkordinasi dalam menyebarkan alat ini ke daerah-daerah sehingg publik bisa terlayani secara maksimal. Tidak boleh ada ego sektoral dalam menjalankan kebijakan ini,” tandasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Maret 2020 12:16 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Maret 2020 12:16 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Maret 2020 12:16
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman