1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ahmad Sahroni Minta Polisi Segera Tangkap Oknum Pendeta Saifusin Ibrahim

Editor: Heri Winarno  21 Maret 2022 17:09
news/2022/03/21/170211/ahmad-sahroni-minta-polisi-segera-tangkap-oknum-pendeta-saifusin-ibrahim-220321c.jpg Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni

DPR RI - Belakangan ini, publik tengah diramaikan oleh kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifudin Ibrahim (SI). Penistaan agama yang dilakukan Pendeta SI ini terjadi pekan lalu, ketika ia menyampaikan di akun Youtube-nya, agar Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat suci dalam Alquran. Menurutnya, 300 ayat dalam Alquran itu sudah menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Akibat pernyataannya ini, Pendeta SI kemudian dilaporkan polisi dan saat ini tengah diselidiki.

Terkait perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya. Menurut Sahroni, pernyataan SI jelas-jelas tidak bisa diterima karena berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu. Menurutnya, hal ini akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

"Sangat disayangkan kenapa ujaran-ujaran kebencian seperti ini makin lama makin kerap kita dengar di Indonesia. Padahal sebagai negara yang beragam, tentunya kita harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati. Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (21/3).

Karena itulah, Sahroni menegaskan pentingnya penindakan terhadap Pendeta SI oleh polisi. Hal ini perlu dilakukan demi meredam emosi masyarakat terkait penghinaan agama yang dilakukan SI.

"Saya minta kepolisian agar segera berkordinasi dengan pihak terkait. Apakah itu imigrasi atau lembaga lainnya karena isunya beliau ada di luar negeri. Nah polisi perlu menindak dan menangkap SI dengan cepat, demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat. Tidak boleh ada tempat bagi penghinaan agama apapun juga di Indonesia," tutup Sahroni.

KOMENTAR ANDA