Ahmad Sahroni Apresiasi Kinerja Kejagung dalam Tangani Kasus Jiwasraya dan Asabri

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahrono mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Menurutnya, perkembangan kedua kasus tersebut signifikan.
Dia menambahkan, Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap serta membawa ke pengadilan tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
"Kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi dana PT Asabri maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/21).
Selain itu, kinerja mereka juga terlihat dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Di mana saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus PT Asabri dan 6 terdakwa pada kasus PT Jiwasraya.
Kata dia, semua pihak sadar bahwa kedua kasus tersebut merupakan kasus yang merugikan negara dengan jumlah yang besar sehingga halangan yang dihadapi tidak mudah.
"Perkara Jiwasraya dan Asabri adalah kasus dugaan korupsi yang sangat besar, tentu mengungkapnya juga tidak mudah, uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini," ujar politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Dalam kesempatan itu, Sahroni juga meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut. Legislator dapil DKI Jakarta III itu menilai Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
05 Februari 2021 19:43 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Februari 2021 19:43 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Februari 2021 19:43 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Februari 2021 19:43 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
05 Februari 2021 19:43
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman