Agar kegaduhan berakhir, Ketua Komisi III DPR hubungi KPK & Kapolri

DPR RI - Hubungan antara DPR, KPK dan Polri dalam beberapa hari terakhir ini terkesan tak harmonis bahkan terjadi perseteruan. Gara-garanya soal pemanggilan politikus Hanura Miryam S Haryani yang telah ditetapkan tersangka KPK untuk dihadirkan di Pansus angket.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kesan perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus diakhiri. Sebab hal tersebut tidak ada gunanya dan bahkan dapat merugikan ketiga lembaga itu sendiri.
"Terkait hal tersebut, saya sudah komunikasi dengan ketua KPK, Kapolri dan Wakapolri, Kamis (22/6). Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, saya dan pimpinan komisi lainnya adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai mempengaruhi tensi politik menjelang Hari Raya Idul Fitri ini," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (23/6).
Lebih lanjut, Bambang yang juga anggota Pansus angket KPK ini memberikan apresiasi kepada Kapolri Tito Karnavian. Yang mana Kapolri telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, khususnya dengan pansus hak angket.
"Mudah-mudahan dari komunikasi tersebut bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka," tegas Bambang.
"Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan," tutup politikus Golkar ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
02 Juli 2017 07:04 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
02 Juli 2017 07:04 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
02 Juli 2017 07:04 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman